Sabtu, 31 Oktober 2009

Penilaian Tempat & SK-KD dalam Prakerin

Kepada seluruh pokja, diminta untuk dapat menilai DU/DI tempat siswa melaksanakan prakerin, apakah tempat prakerin yang ditujukan bagi siswa tersebut telah sesuai dengan program keahlian ? dan bagaimana pula dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mana saja yang bisa dipelajari siswa dari kegiatan prakerin? pokja hendaknya dapat memperhatikan hal tersebut dengan cara menandai struktur yang terdapat dalam kurikulum supaya kita bisa melakukan improvement (perbaikan) terhadap industri tempat prakerin dengan harapan pihak industri yang direkomendasi dapat lebih banyak memberikan penguasaan SK-KD yang dipelajari siswa , sehingga mereka memperoleh lebih banyak manfaat dan lebih cepat menguasai kompetensi keahliannya. (tuntutan SMM ISO 9001:2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar