Selasa, 03 November 2009
DR. Gatot Hari Priowirjanto., Bicara Soal Prakerin
M. Rafie Pawellangi, M.Pd., Bicara Soal Prakerin
1. Pak Wardiman dulu selalu menekankan " link and macth " antara sekolah dengan dunia kerja.
2. Memberikan pengalaman kerja (skill, etos kerja, budaya, manajemen waktu, target, dll) bagi siswa/mahasiswa yang mungkin sulit atau bahkan tidak bisa didapatkan dikelas atau bangku kuliah
3. Memberikan wawasan dan pandangan kepada siswa/mahasiswa, bahwa dunia tidak cukup dengan "PINTAR/TERAMPIL" saja. Ada banyak hal yang diperlukan antara lain:
- Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan
- Kerjasama dengan orang lain atau tim
- Kemampuan komunikasi
- Tanggung jawab pribadi dan sosial
dll
4. dan SMK sebagai salah satu produsen tenaga kerja harus menyesuaikan diri dengan pasar (industri, dll), sehingga lulusannya terserap. Makanya SMK dipaksa untuk punya industri pasangan. (Widiyaiswara, VEDC Malang)
DR. Abur Mustikawanto Bicara Soal Prakerin
Sabtu, 31 Oktober 2009
Penilaian Tempat & SK-KD dalam Prakerin
Kamis, 29 Oktober 2009
Tentang Prakerin
Tuntutan persaingan kerja dalam masa Era Global akan diwarnai :
Persaingan tenaga kerja yang semakin ketat; Keterbukaan bursa kerja di tingkat Internasional; Multy Skill yang komperatif dan kompetitif; Kompetensi individu dan team work yang solid; Profesionalisme yang tinggi. Menuntut adanya langkah antisipasif dan proaktif, salah satu langkah tersebut adalah peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Peningkatan tersebut dilakukan secara terprogram, bertahap, dan berkelanjutan serta konstekstual dengan memadukan, mensinergikan seluruh sumber daya internal dan eksternal serta masyarakat.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggung jawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, dituntut untuk menerapkan prinsip demand driven, job oriented, dan dual based program, yang berorientasi kepada kebutuhan pasar bahkan mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pelanggan.
Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) merupakan bagian dari Pendidikan Sistem Ganda yang merupakan inovasi pada program SMK dimana peserta didik melakukan praktek kerja (magang) di perusahaan atau industri yang merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pelatihan di SMK. Pendidikan Sistem Ganda (PSG) diilhami oleh dua system (dual based program) yang dilakukan di Jerman. Mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994, dipertajam dengan kurikulum SMK edisi 1999 dan dipertegas dengan kurikulum SMK edisi 2004.
Di Indonesia dalam penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda, peserta diklat SMK menjalani magang di industri hanya beberapa bulan selama mereka menjalani sistem pendidikan tiga tahun atau empat tahun di SMK. Pendidikan Sistem Ganda melalui program praktik kerja industri merupakan suatu langkah nyata (substansial) untuk membuat sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan lebih relevan dengan dunia kerja dalam rangka menghasilkan tamatan yang bermutu. Program yang dilaksanakan di industri atau dunia usaha meliputi:
- Praktik dasar kejuruan yang dilaksanakan sebagian di sekolah dan sebagian lainnya di industri. Praktik dasar kejuruan dapat dilaksanakan di industri apabila industri pasangan memiliki fasilitas pelatihan memadai. Namun apabila industri pasangan tidak memiliki fasilitas pelatihan maka kegiatan praktik dasar kejuruan sepenuhnya dilaksanakan di sekolah.
- Praktik keahlian produktif dilaksanakan di industri dalam bentuk praktik kerja industri (on the job training) berbentuk kegiatan mengerjakan pekerjaan produksi atau jasa di industri atau perusahaan
Landasan Hukum
Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal (15) yang menyebutkan bahwa
pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Dalam pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) didasarkan pada
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas, Kepmen Pendidikan dan Kebudayaan No. 323/U/1997 tentang
penyelenggaraan Prakerin SMK, PP No.29 tahun 1990 tentang pendidikan
Pendidikan Menengah, Kepmen Pendidikan dan Kebudayaan No. 080/U/1993
tentang Kurikulum SMK (UNNES.2006:126)
Selasa, 06 Oktober 2009
1. Pastikan Instansi atau DU/DI relevan dengan program keahlian.
2. Praktikan harus diantar atau ditempatkan di tempat Prakerin sampai urusan administrasinya selesai.
3. Pokja boleh meninggalkan tempat Prakerin bila para siswa telah memperoleh tempat menginap atau tempat kost dan diusahakan tidak jauh dari lokasi tempat Prakerin.
4. Evaluasi atau monitoring terus para siswa yang telah mendapat tempat Prakerin, terutama masalah kesehatan dan keselamatan kerja mereka.
5. Usahakan para Praktikan bisa berkomunikasi via phone dengan Pokja selama Prakerin berlangsung.
Jumat, 04 September 2009
Kebijakan Prakerin SMKN1 Losarang
Rabu, 02 September 2009
1. Pendaftaran Praktek Kerja Industri
2. Surat Ijin Orang Tua
3. Pendataan Siswa pada DU/DI Tempat Prakerin
4. Penetapan Tempat Prakerin
5. Laporan Penyebaran Siswa pada DU/DI Tempat Prakerin
6. Catatan Kegiatan Prakerin Secara Berkala
7. Laporan Akhir Pembimbing Industri
8. Laporan Monitoring Prakerin
9. Penilaian Tempat Prakerin
Apabila siswa telah melaksanakan kegiatan prakerin, maka pokja diminta untuk melaporkan pelaksanaan prakerin tersebut paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan.
Terimakasih atas kerjasamanya.
ttd
Waka Hubin SMKN1 Losarang
Drs. Kamajaya, M.Pd
Agar diperhatikan bagi siswa yang akan melakukan Prakerin
1. Kesiapan Mental
2. Kesiapan Fisik
3. Kesiapan Kompetensi Dasar Keahlian
4. Kesiapan Keuangan
5. Ijin Orang Tua
6. Sanggup Mengatasi Penyakit "HOME SICK" atau Penyakit Rindu Ingin Pulang ke Rumah Tanpa Alasan Yang Jelas.
7. Dapat Menjaga Kesehatan dan Keselamatan (ZERO ACCIDENT).
8. Dapat Menjaga Nama Baik Almamater.
9. Dapat Memperoleh Penilaian Yang Positip baik dari Pembimbing Internal/ External.