Diberitahukan dengan hormat, kepada seluruh Pokja Prakerin setiap program keahlian SMKN1 Losarang agar dalam proses pelaksanaan Prakerin bagi siswa tingkat II tahun pelajaran 2009/ 2010, dapat memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam SMM ISO 9001:2008, khususnya dalam pengisian formulir:
1. Pendaftaran Praktek Kerja Industri
2. Surat Ijin Orang Tua
3. Pendataan Siswa pada DU/DI Tempat Prakerin
4. Penetapan Tempat Prakerin
5. Laporan Penyebaran Siswa pada DU/DI Tempat Prakerin
6. Catatan Kegiatan Prakerin Secara Berkala
7. Laporan Akhir Pembimbing Industri
8. Laporan Monitoring Prakerin
9. Penilaian Tempat Prakerin
Apabila siswa telah melaksanakan kegiatan prakerin, maka pokja diminta untuk melaporkan pelaksanaan prakerin tersebut paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan.
Terimakasih atas kerjasamanya.
ttd
Waka Hubin SMKN1 Losarang
Drs. Kamajaya, M.Pd
Rabu, 02 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar